Sinergi Polres Landak, Tim Edukasi PTIK dan Pamatwil Perkuat Pencegahan Karhutla

Polda Kalbar terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Landak. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Tim Edukasi Siswa PTIK Lemdiklat Polri dan supervisi Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil).

Kegiatan berlangsung di Cafe Kopikoe, Dusun P. Bendu, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Minggu (30/8/2026).

Rapat dipimpin Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Landak. Dalam kesempatan tersebut, Pamatwil turut memberikan asistensi sebagai bagian dari evaluasi sekaligus penyusunan langkah kegiatan pengecekan karhutla selanjutnya.

Pembahasan difokuskan pada persiapan kegiatan lapangan, penentuan sasaran pengecekan, serta strategi edukasi kepada masyarakat guna mencegah munculnya titik api dan potensi kebakaran.

Tim Edukasi Siswa PTIK Lemdiklat Polri bersama personel Polres Landak juga melakukan koordinasi untuk memastikan langkah pencegahan dapat dilaksanakan secara efektif dan menyentuh langsung masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya karhutla.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak dengan mengedepankan edukasi dan pemantauan langsung di lapangan.

“Pencegahan karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan pengecekan langsung ke lapangan menjadi bagian penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini,” ujar AKBP Devi Ariantari.

Ia menambahkan, koordinasi antara Polres Landak, Tim Edukasi Siswa PTIK Lemdiklat Polri dan Pamatwil diharapkan dapat memperkuat strategi pencegahan karhutla sekaligus meningkatkan efektivitas kegiatan di lapangan.

“Melalui koordinasi dan asistensi ini, kami menyusun langkah kegiatan berikutnya agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara terarah dan maksimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan lingkungan dan masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri menegaskan bahwa hasil rapat akan menjadi bahan dalam pelaksanaan pengecekan karhutla berikutnya. Personel di lapangan akan diarahkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat karhutla.

Polres Landak berkomitmen meningkatkan langkah pencegahan melalui patroli, pemantauan, pengecekan lapangan, serta edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Landak. (Humas Polres Landak) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak