TP PKK Kalbar Dorong Keluarga Jadi Garda Terdepan Cegah Perkawinan Usia Anak

Upaya mencegah perkawinan usia anak perlu dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga. Peran orang tua dan lingkungan sekitar dinilai penting dalam memastikan anak memiliki kesempatan untuk tumbuh, memperoleh pendidikan, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan masa depan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Hal tersebut disampaikan Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Donata Dirasig Krisantus Kurniawan, S.H., M.H., saat membuka Penyuluhan Cegah Perkawinan Usia Anak (CEPAK) bagi Kader PKK Kabupaten Landak di Ruang Rapat Wakil Bupati Landak, Kantor Bupati Landak, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Mewujudkan Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis (KISAH), sekaligus menjadi langkah TP PKK Kalimantan Barat untuk meningkatkan pemahaman kader dan keluarga mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia anak.

Donata menegaskan, persoalan perkawinan usia anak tidak hanya berkaitan dengan keputusan untuk menikah, tetapi memiliki dampak yang lebih luas terhadap berbagai aspek kehidupan anak.

“CEPAK bukan sekadar program kerja. Kita hadir karena ada kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita. Mereka harus diberikan kesempatan untuk tumbuh, belajar, meraih cita-cita, dan mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan berkeluarga,” ujarnya.

Menurutnya, perkawinan usia anak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Landak. Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan terdekat bagi anak.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap kondisi yang kita hadapi. Kalbar masih menghadapi persoalan perkawinan usia anak. Karena itu, upaya pencegahannya harus terus diperkuat, termasuk melalui peran keluarga dan kader PKK,” katanya.

Donata menjelaskan, anak yang memasuki perkawinan pada usia terlalu muda dapat menghadapi berbagai perubahan dan tanggung jawab besar ketika kondisi fisik, mental, maupun ekonominya belum sepenuhnya siap.

Dampaknya antara lain dapat berpengaruh terhadap keberlanjutan pendidikan dan kesempatan anak untuk mengembangkan diri.

“Jangan sampai anak-anak kita kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan hanya karena menikah terlalu dini. Pendidikan merupakan bekal penting agar mereka dapat mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.

Dari aspek kesehatan, perkawinan usia anak juga perlu menjadi perhatian karena kehamilan dan persalinan pada usia yang terlalu muda dapat meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu maupun bayi.

“Anak perempuan yang belum siap secara fisik menghadapi kehamilan dan persalinan memiliki risiko kesehatan yang lebih besar. Karena itu, mencegah anak menikah terlalu dini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan mereka,” ungkap Donata.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak menjadikan perkawinan sebagai solusi atas persoalan ekonomi maupun masalah sosial yang dihadapi anak.

“Menikahkan anak bukan solusi untuk persoalan ekonomi. Jika anak belum siap secara mental, fisik, dan ekonomi, perkawinan justru dapat menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan mereka,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan tersebut, Donata menilai kader PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan keluarga dan masyarakat.

“Kader PKK memiliki kekuatan karena berada dekat dengan masyarakat. Kita memiliki Dasawisma dan jaringan kader yang dapat menjangkau keluarga hingga lingkungan tempat tinggal mereka,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta para kader tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama penyuluhan, tetapi turut menyampaikan kembali informasi tersebut kepada keluarga dan masyarakat.

“Apa yang sudah didapatkan hari ini harus dibawa pulang dan disampaikan kepada keluarga serta masyarakat di lingkungan masing-masing. Kader harus menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman dan mendorong perubahan di masyarakat,” ajaknya.

Selain memberikan pemahaman, Donata juga mengajak para orang tua membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan anak. Menurutnya, kedekatan emosional antara orang tua dan anak dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan dari berbagai persoalan sosial.

“Mari kita biasakan anak-anak memiliki ruang untuk bercerita kepada orang tuanya. Dengarkan mereka, pahami pergaulannya, dan dampingi ketika mereka menghadapi masalah,” katanya.

Ia menambahkan, keluarga idealnya menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan rasa aman, kasih sayang, pendidikan, sekaligus pendampingan.

“Ketika anak merasa didengar dan didampingi, mereka akan lebih mudah terbuka ketika menghadapi persoalan. Keluarga harus menjadi tempat pertama bagi anak untuk merasa aman,” jelasnya.

Donata berharap kegiatan CEPAK dapat memperkuat peran kader PKK sebagai agen perubahan dalam mencegah perkawinan usia anak sekaligus mendorong terwujudnya keluarga yang sejahtera dan harmonis.

“Mari kita jadikan CEPAK sebagai gerakan bersama. Kita mulai dari keluarga, dari lingkungan kita sendiri, kemudian bergerak bersama-sama di masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, TP PKK Kalimantan Barat terus mendorong peningkatan kesadaran keluarga akan pentingnya memberikan ruang tumbuh yang aman dan sehat bagi anak. Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari mewujudkan Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis (KISAH), dengan keluarga sebagai lingkungan utama dalam memberikan perlindungan, pendidikan, kasih sayang, dan pendampingan bagi anak. (wnd/ica) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak