Ditsamapta Polda Kalbar Gerak Cepat Tangani Karhutla di Kubu Raya

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Jumat (4/9/2026).

Personel Ditsamapta melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari pemantauan dan verifikasi lapangan hingga pemadaman, pembasahan, pendinginan, serta pelokalisiran area yang terdampak kebakaran.

Penanganan dilakukan hingga pukul 23.45 WIB di kawasan Jalan Ahmad Yani II, Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Lokasi tersebut berada pada titik koordinat -0.1147545, 109.3813483.

Petugas tidak hanya berupaya memadamkan api, tetapi juga melakukan pembasahan dan pendinginan pada area yang telah terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang masih tersisa sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan dengan mengedepankan kecepatan deteksi dan respons di lapangan.

“Pemantauan dan penanganan karhutla terus kami intensifkan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Setiap informasi terkait titik api maupun kepulan asap akan segera ditindaklanjuti personel agar tidak berkembang dan meluas,” ungkapnya.

Menurutnya, upaya penanggulangan karhutla membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kecepatan informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas. Jangan menunggu api membesar, karena penanganan sejak dini sangat menentukan agar kebakaran tidak meluas,” ujarnya.

Selain penanganan langsung, Polda Kalbar juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli, pemantauan kawasan yang rawan karhutla, serta meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung. (Humas Polda Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak