Polda Kalbar Siapkan 98 Sumur Bor, Perkuat Respons Penanganan Karhutla

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Polres jajaran terus memperkuat kesiapan dalam menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui penyediaan sumber air di sejumlah wilayah rawan kebakaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan Karhutla dalam rangka Operasi Aman Nusa II Kapuas 2026, dengan mengoptimalkan sarana pendukung agar personel dapat bergerak cepat ketika terjadi kebakaran, Minggu (6/9/2026).

Hingga saat ini, Polda Kalbar bersama Polres jajaran telah melakukan pengeboran sebanyak 98 titik sumur bor yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Sumur-sumur tersebut dipersiapkan sebagai sumber pasokan air untuk mendukung upaya pemadaman, khususnya di lokasi yang memiliki potensi Karhutla.

Dari total 98 titik yang telah dilakukan pengeboran, sebanyak 52 titik telah mengeluarkan air secara optimal dan siap dimanfaatkan. Sementara itu, 46 titik lainnya masih dalam tahap penyelesaian agar dapat segera difungsikan sebagai sumber air pendukung penanganan Karhutla.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., selaku Kasubsatgas Humas, mengatakan bahwa ketersediaan sumber air merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas penanganan Karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau.

“Kelangkaan sumber air di musim kemarau sering kali menjadi hambatan utama bagi personel kami di lapangan saat berupaya memadamkan titik api (hotspot),” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan sumur bor di wilayah-wilayah yang membutuhkan akan membantu mempercepat akses terhadap sumber air sehingga personel dapat lebih optimal dalam melakukan pemadaman.

Dengan penguatan sarana sumber air ini, Polda Kalbar berharap penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan responsif. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapsiagaan kepolisian bersama unsur terkait dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat. (Humas Polda Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak