Warga Buka Blokade Trans Kalimantan Kubu Raya Usai Dimediasi

Warga Dusun Tapah, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, membuka blokade Jalan Trans Kalimantan Kilometer 37,5, Rabu (2/9/2026).

Sebelumnya, warga menutup badan jalan menggunakan batang kayu kelapa sebagai bentuk protes terhadap debu tebal dari pekerjaan peningkatan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terlebih di tengah kabut asap akibat karhutla.

Aksi sempat membuat arus lalu lintas tersendat sekitar satu jam. Blokade kemudian dibuka setelah Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dan sejumlah pejabat terkait melakukan mediasi dengan warga.

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 100 warga, masyarakat meminta penyiraman jalan dilakukan rutin, material proyek ditutup, serta pengaspalan segera dilaksanakan.

Warga berharap pengaspalan jalan dimulai paling lambat 6 September 2026.

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat agar pekerjaan segera dituntaskan.

"Pengaspalan minggu pertama September ini harus sudah dimulai," kata Sujiwo.

Sambil menunggu pengaspalan, ia meminta pihak pelaksana melakukan penyiraman jalan setiap hari untuk mengurangi debu.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia juga meminta masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu pengguna jalan.

"Kami meminta warga menahan diri dan membuka blokade agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal," ujarnya.

Sementara itu, pelaksana proyek Muhammad Aidi memastikan tuntutan warga akan segera ditindaklanjuti, termasuk penyiraman rutin dan pengaspalan akses jalan.

Setelah mediasi menghasilkan kesepakatan, warga membubarkan aksi dan arus lalu lintas kembali normal.  (Humas Polres Kubu Raya) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak