Cegah Bara Kembali Menyala, Tim Karhutla Kubu Raya Lakukan Pendinginan dengan X-Fire

Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berhenti setelah api di permukaan berhasil dipadamkan. Tim Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026 kembali melakukan pendinginan dan pembasahan di lahan bekas terbakar seluas sekitar 0,5 hektare di Jalan Angkasa Pura II, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Proses pendinginan dilakukan menggunakan cairan X-Fire untuk membantu menangani sisa panas dan bara yang berpotensi masih tersimpan di bawah permukaan tanah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya kembali titik api di lokasi yang sebelumnya terbakar.

Kegiatan dipimpin Danton 1 Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026, AKP Supariyanto, dengan melibatkan 26 personel BKO Korbrimob Polri, Polda Bali, dan Polres Kubu Raya.

Penanganan pascakebakaran menjadi perhatian penting, terutama pada lahan yang memiliki karakteristik gambut. Kondisi api yang telah padam di permukaan belum sepenuhnya menjamin tidak adanya bara di bawah tanah. Sisa panas yang masih tersimpan dapat kembali memicu kebakaran apabila kondisi lahan kembali kering dan panas.

Untuk itu, personel melakukan pendinginan dan pembasahan secara menyeluruh, termasuk pada area di sekitar lokasi yang terbakar. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu menurunkan suhu tanah sekaligus menjaga kelembapan material yang masih berpotensi menyimpan panas.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan penggunaan X-Fire menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi lahan bekas terbakar lebih aman serta menekan potensi terjadinya kebakaran kembali.

“Pendinginan dan pembasahan ini tidak hanya menyasar api yang terlihat di permukaan, tetapi juga sisa panas dan bara yang berpotensi masih berada di bawah tanah. Kami berupaya menurunkan suhu lahan dan membuat area tetap basah sehingga risiko munculnya kembali titik api dapat ditekan,” ujar Ade, Jumat (18/9/2026).

Ia menjelaskan, kondisi cuaca panas, lahan yang kering serta hembusan angin dapat meningkatkan risiko sisa bara kembali menyala. Karena itu, proses penanganan harus dilanjutkan dengan pendinginan dan pembasahan hingga lokasi dinilai aman.

“Pembasahan juga dilakukan pada area di sekitar lahan yang terbakar untuk membantu menghambat perambatan api. Langkah ini penting agar titik panas yang masih tersisa tidak berkembang dan meluas ke area lain,” jelasnya.

Selain mengantisipasi munculnya kembali api, proses pendinginan juga dilakukan untuk mengurangi kepulan asap dari material yang masih membara. Asap karhutla berpotensi mengganggu kualitas udara, jarak pandang, serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

“Setiap titik api harus ditangani secara tuntas. Jangan sampai api di permukaan terlihat padam, tetapi masih ada bara di bawah tanah yang kemudian kembali menyala,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya ketika kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap, titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

“Jika melihat asap atau titik api, maupun mengetahui adanya dugaan pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas atau pemangku kepentingan terkait. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 Polri agar laporan dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Humas Polres Kubu Raya) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak