Cegah Karhutla Meluas, Brimob Kalbar Pantau Lahan Bekas Kebakaran di Kubu Raya

Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah yang sebelumnya terdampak kebakaran.

Pada Rabu (30/9/2026), personel Tim Siaga Karhutla melakukan pengecekan langsung terhadap lahan bekas terbakar di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini guna memastikan tidak adanya bara, asap, maupun indikasi titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan berada di Desa Rasau Jaya. Personel menyisir area bekas kebakaran sekaligus memeriksa kondisi lahan untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak ditemukan tanda-tanda munculnya api kembali.

Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han., menginstruksikan jajarannya agar patroli dan pengawasan di wilayah rawan Karhutla dilaksanakan secara rutin, khususnya pada kawasan yang sebelumnya telah mengalami kebakaran.

Pengawasan tersebut diperlukan mengingat kondisi lahan gambut memiliki karakteristik khusus. Kebakaran pada lahan gambut dapat menyisakan bara di bawah permukaan sehingga api berpotensi kembali muncul ketika kondisi lingkungan mendukung.

Dantim Patroli Ipda Gede Muliana mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan lahan yang sebelumnya terbakar benar-benar dalam kondisi aman.

“Pada pelaksanaannya kami mengecek kondisi lahan bekas terbakar untuk memastikan tidak terdapat asap, bara maupun tanda-tanda munculnya api kembali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya indikasi kebakaran melalui Call Center 110 yang telah disediakan oleh Polri maupun melaporkan langsung ke pos Karhutla yang ada di wilayah atau desa mereka,” ujar Gede.

Selain melakukan penyisiran, personel Brimob turut memberikan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan. Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, terutama saat berada di kawasan yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla memerlukan peran aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat.

“Pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari deteksi dini dan pengawasan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau indikasi titik api,” ungkapnya.

Polda Kalbar bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan yang memiliki potensi Karhutla. Lahan-lahan yang sebelumnya terbakar menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian untuk memastikan tidak adanya bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Melalui patroli rutin, pemantauan kondisi lahan dan edukasi kepada masyarakat, kepolisian terus mendorong upaya pencegahan Karhutla secara berkelanjutan guna menjaga lingkungan serta mengantisipasi munculnya kebakaran kembali di wilayah Kalimantan Barat. (Humas Polda Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak