Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Madusari, Desa Arang Limbung, Gang Agung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (6/9/2026).
Kebakaran diperkirakan melanda lahan seluas sekitar 0,5 hektare. Begitu menerima informasi kejadian, personel Ditsamapta Polda Kalbar langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman sekaligus mencegah api merambat ke kawasan di sekitarnya.
Proses pemadaman dipimpin PS Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar AKP Dhori Prabowo, S.H. Personel di lapangan melakukan penyekatan dan pengendalian api pada sejumlah titik yang terbakar hingga situasi dapat ditangani.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi terjadinya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” ujar Bambang.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Informasi mengenai kemunculan titik api sekecil apa pun diharapkan segera disampaikan agar dapat ditindaklanjuti sebelum kebakaran meluas.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian, termasuk kebakaran yang berpotensi meluas. (Humas Polda Kalbar)
