Polsek Sungai Tebelian Gencarkan Edukasi Warga Cegah Karhutla serta PETI

Jajaran Polsek Sungai Tebelian terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli siang sekaligus menyambangi masyarakat untuk menyampaikan imbauan secara langsung, Senin (21/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sungai Tebelian melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

Sebagai bagian dari penyampaian pesan kamtibmas, personel membawa banner bertuliskan “STOP KARHUTLA” dan “STOP PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI)”. Pesan tersebut menjadi pengingat kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menghindari aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.

Saat menyambangi warga, petugas mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api, potensi Karhutla, maupun kejadian kebakaran di lingkungan sekitar.

Selain persoalan Karhutla, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai larangan melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kegiatan PETI dinilai dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pelakunya.

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., secara terpisah mengatakan bahwa patroli dan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan tidak melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin. Upaya pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dengan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, Polsek Sungai Tebelian akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla maupun aktivitas PETI.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak melakukan kegiatan PETI. Apabila menemukan adanya potensi Karhutla maupun aktivitas pertambangan tanpa izin, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya. (Humas Polres Sintang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak