Titik Api Terpantau Dini Hari, Babinsa dan Tim Karhutla Sigap Lakukan Pemadaman

Munculnya asap dan titik api di wilayah Desa Tinting Seligi, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada dini hari langsung mendapat penanganan dari aparat kewilayahan. Babinsa Koramil 1206-04/Badau, Kopda Krista Budi, bersama Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman, Rabu (16/09/2026).

Setelah menerima informasi adanya titik api, Kopda Krista Budi bersama tim langsung melakukan tindakan di lapangan. Upaya pemadaman dan penyekatan dilakukan untuk mencegah api meluas serta merambat ke area lainnya.

Meski kondisi masih gelap dan medan menuju lokasi cukup sulit, personel tetap melaksanakan penanganan dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia. Setelah dilakukan upaya bersama, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Kopda Krista Budi mengatakan, penanganan cepat diperlukan agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Kami langsung bergerak setelah mendapatkan informasi adanya titik api. Jangan sampai api dibiarkan membesar dan merembet ke lahan lainnya. Penanganan sedini mungkin sangat penting untuk mencegah Karhutla meluas,” ujar Kopda Krista Budi di lokasi.

Selain melakukan pemadaman, Babinsa turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya kembali titik api. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap maupun api di sekitar wilayahnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengantisipasi dan menangani Karhutla, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, tim penanganan Karhutla, pemerintah desa, dan masyarakat.

Kesiapsiagaan serta respons cepat di lapangan diharapkan dapat membantu mencegah meluasnya kebakaran dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat.

“Jaga Hutan, Jaga Kehidupan Untuk Indonesia.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama seluruh elemen masyarakat. (Pendim1206/Psb)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak