Erlina Ria Norsan Tinjau Rumah Bantuan di Singkawang, Akurasi Data Penerima Jadi Perhatian

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Erlina Ria Norsan, meninjau rumah tidak layak huni (RTLH) yang telah dibangun melalui program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kelurahan Sanggau Kulor, Kota Singkawang, Kamis (15/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya ketepatan data agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Peninjauan ini merupakan bagian dari sinergi TP PKK Provinsi Kalimantan Barat dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalbar dalam mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Ketua TP PKK Kota Singkawang, Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalbar Ny. Donata Krisantus, serta jajaran pemerintah daerah dan kader PKK.

Ny. Erlina mengatakan, TP PKK Provinsi Kalbar mendapat kepercayaan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk membantu melakukan survei calon penerima bantuan RTLH di 14 kabupaten/kota.

Menurutnya, keterlibatan kader PKK hingga tingkat kelurahan menjadi salah satu upaya untuk memastikan kondisi calon penerima bantuan dapat diketahui secara langsung di lapangan.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama jajaran Pemerintah Kota Singkawang meninjau langsung rumah yang telah disurvei oleh kader PKK di tingkat kelurahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta. Dari jumlah tersebut, Rp4 juta dialokasikan untuk upah tenaga kerja, sedangkan sisanya digunakan untuk membeli bahan bangunan.

Apabila kebutuhan pembangunan melebihi alokasi bantuan, pemilik rumah dapat menambahnya melalui swadaya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Ketepatan Data Sosial Ekonomi Perlu Diperhatikan

Selain meninjau hasil pembangunan, Ny. Erlina memberikan perhatian terhadap proses pendataan sosial ekonomi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pengelompokan desil.

Ia berharap petugas pendataan dapat melakukan penilaian secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi keluarga penerima secara menyeluruh. Hal ini dinilai penting agar bantuan perbaikan rumah tidak menimbulkan kekeliruan dalam memahami tingkat kesejahteraan masyarakat.

Ny. Erlina mengingatkan bahwa rumah yang telah diperbaiki melalui program pemerintah perlu disertai informasi yang jelas mengenai sumber bantuan tersebut.

“Jangan sampai setelah rumah diperbaiki, kondisi penerima bantuan justru disalahartikan dalam pendataan. Karena itu, perlu ada keterangan yang jelas bahwa rumah tersebut merupakan bantuan RTLH dari pemerintah provinsi,” pesannya.

Ia menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah, kader PKK, dan petugas pendataan harus terus diperkuat. Dengan demikian, informasi mengenai kondisi tempat tinggal penerima dapat menjadi bagian dari pertimbangan yang tepat dalam proses evaluasi sosial ekonomi.

Langkah tersebut diharapkan turut mendukung ketepatan penyaluran program pemerintah lainnya, sehingga masyarakat tetap memperoleh akses terhadap bantuan sosial sesuai persyaratan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Ny. Erlina juga mengingatkan penerima bantuan agar merawat rumah yang telah dibangun sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kenyamanan bagi keluarga dalam jangka panjang.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Singkawang, khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta para kader PKK yang telah berperan dalam proses survei dan pendampingan calon penerima bantuan hingga tingkat kelurahan.

“Terima kasih kepada seluruh kader PKK yang telah bekerja di lapangan, juga kepada Ibu Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota yang mendampingi kegiatan ini. Semoga kolaborasi yang baik ini membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak. Melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, TP PKK, dan pemerintah kabupaten/kota, proses pendataan, pembangunan, serta pengawasan bantuan diharapkan berjalan semakin optimal.

Dengan pendataan yang akurat dan koordinasi yang baik, bantuan perumahan diharapkan dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan secara tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (irf/ica) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak