Polda Kalimantan Barat resmi memulai Operasi Patuh Kapuas 2026 dengan melibatkan 510 personel gabungan dari tingkat Polda hingga Polres jajaran. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas, pencegahan kecelakaan, serta penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan humanis.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol. Irwan, S.I.K., yang membacakan amanat Kapolda Kalbar.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Sebanyak 510 personel diterjunkan, terdiri atas 120 personel Satgas Polda Kalbar dan 390 personel dari Polres/ta jajaran.
Dalam amanat tersebut, ditekankan bahwa menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan penindakan kepolisian. Diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan, menjaga kedisiplinan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif yang dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” ungkapnya.
Polda Kalbar menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan. Perilaku berisiko, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur, menjadi bagian dari sasaran edukasi dan pengawasan selama operasi berlangsung.
Evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 mencatat sebanyak 6.204 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 2.235 penindakan tilang dan 3.969 teguran. Pada periode yang sama, tercatat 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, 12 orang mengalami luka berat, dan 13 orang mengalami luka ringan.
Tidak adanya korban meninggal dunia menjadi capaian yang perlu dipertahankan. Meski demikian, korban luka akibat kecelakaan menunjukkan bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi, pengawasan, dan kepatuhan pengguna jalan.
Untuk mendukung keberhasilan operasi tahun ini, Kapolda Kalbar menyampaikan lima arahan kepada seluruh personel. Arahan tersebut meliputi optimalisasi deteksi dini dan pemetaan daerah rawan kecelakaan, peningkatan pembinaan serta penyuluhan, penguatan edukasi safety riding dan safety driving, penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik, serta optimalisasi manajemen media dan komunikasi publik untuk menangkal informasi hoaks.
Pelaksanaan operasi juga diarahkan agar mengutamakan langkah preventif dan edukatif tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Irwasda Polda Kalbar turut mengingatkan seluruh personel agar menjaga profesionalisme dan mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas, mulai dari pengaturan lalu lintas, patroli, pelayanan masyarakat, hingga penindakan pelanggaran.
“Sekali lagi saya menekankan agar seluruh personel Polri hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Tempatkan masyarakat sebagai mitra, dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama,” tegasnya saat membacakan amanat Kapolda Kalbar.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polda Kalbar berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar kepatuhan ketika melihat petugas.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kalimantan Barat. (Humas Polda Kalbar)

.jpeg)