Bareskrim Telusuri Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil di Media Sosial

Jakarta – tigan-tvnetwork.com

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui platform media sosial. Laporan ini ditujukan kepada akun bernama Lisa Mariana, yang disebut-sebut telah menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum dan sempat menjadi perbincangan di dunia maya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah masuk ke Bareskrim dan saat ini dalam proses penyelidikan awal.

“Benar, laporan sudah diterima dan masih dalam tahap pendalaman. Penyidik sedang mengkaji isi laporan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Trunoyudo, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, pendalaman diperlukan untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus ini.

“Jika ditemukan unsur pidana, akan ditentukan direktorat yang berwenang untuk menanganinya. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” imbuhnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan laporan akan dilakukan secara profesional serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. (Humas Polri)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
tigantv_network

Formulir Kontak