Palu – tigan-tvnetwork.com
Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah. Sebanyak 24 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan, bersama tiga orang pelaku yang kini telah ditahan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Selasa (8/4). Dari tangan MZ, polisi menyita 4 kilogram sabu sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim Ditresnarkoba Polda Sulteng kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk dua tersangka lainnya, AM dan RO, pada Senin dini hari (21/4). Dalam penangkapan tersebut, ditemukan tambahan 20 kilogram sabu yang disembunyikan dalam dua tas besar.
“Dari hasil penyelidikan, sabu sebanyak 20 kilogram itu berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Palu. Semua ini dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial FT,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengejar satu tersangka lainnya berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai aktor utama sekaligus pengendali jaringan penyelundupan sabu lintas negara ini.
“AS diduga sebagai penghubung antara jaringan Malaysia dan pengedar di Indonesia. Tim kami masih terus bergerak,” ungkapnya.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit mobil, dua tas, sebuah karung, dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi antar pelaku.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan, sementara penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (Humas Polri)