Kubu Raya - tigan-tvnetwork.com
Kodam XII/Tanjungpura kembali mencetak prestasi besar dalam aksi pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan. Sebanyak 21,9 kilogram sabu dan tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad di Dusun Semang, Kecamatan Sekayam, Sanggau, pada Minggu (23/11/2025).
Keberhasilan ini menegaskan peran penting aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan skala besar. Temuan tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kamis (27/11/2025).
Ketiga tersangka berinisial M, HP, dan AP, seluruhnya WNI, diamankan setelah Satgas menerima laporan cepat dari masyarakat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan investigasi lapangan, elisitasi, serta koordinasi lintas instansi hingga akhirnya pengungkapan dapat dilakukan tanpa celah.
Dalam konferensi pers, Pangdam XII/Tpr menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur terkait yang terlibat dalam operasi ini, termasuk BNN, Polri, Bea Cukai, Satgas Intel BIN, BAIS, serta jajaran Kodam dan Korem.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi. Bukan kerja perorangan, tetapi sinergi yang sudah terbangun sejak lama. Eksekutor utamanya adalah Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad,” ujar Mayjen TNI Jamallulael.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah resmi diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. BNN akan menelusuri pemasok utama maupun jaringan lintas batas yang diduga memiliki nilai transaksi mencapai miliaran rupiah. (Pendam XII/Tpr)



