Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyelenggarakan rapat pengurus perdana di Hotel Hyatt Regency Bali, Jumat (13/02/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan organisasi untuk masa bakti 2025–2029, pasca pengukuhan pengurus di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun lalu.
Ketua Umum APPSI, Rudy Mas’ud, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen serta kehadiran langsung para kepala daerah dalam setiap kegiatan asosiasi. Ia menegaskan bahwa perjuangan kepentingan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial.
Meski rapat dihadiri perwakilan dari berbagai provinsi seperti Maluku, Kalimantan Barat, Lampung, hingga Papua Pegunungan, Rudy tetap mendorong seluruh gubernur dari 38 provinsi untuk terlibat aktif secara langsung dalam agenda-agenda mendatang.
“Untuk bisa APPSI berjuang dan maju, kita perlu komitmen bersama. Kita bersatu pun belum tentu berhasil, apalagi kalau kita bercerai-berai,” tegas Rudy.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus APPSI pada tahun 2026, di antaranya Penyusunan program kerja 2026 sebagai langkah taktis organisasi untuk satu tahun ke depan, Rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) guna pembaruan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman, Forum Group Discussion (FGD) tematik terkait penempatan dana APBD yang mengendap di perbankan serta optimalisasi dana bagi hasil multi-sektor.
Selain itu, rapat juga memaparkan laporan posisi saldo kas APPSI. Tercatat per September 2025, saat serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas Ketua Umum sebelumnya (Gubernur Jambi), saldo APPSI berada di angka Rp335.349.300.
“Rapat ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi APPSI untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam menghadapi situasi nasional ke depan,” jelas Rudy.
APPSI juga tengah mempersiapkan rangkaian agenda strategis untuk memperkuat posisi pemerintah daerah dalam kebijakan nasional.
“Saya menekankan pentingnya sinergi regional dan kemandirian fiskal daerah agar tidak terus bergantung pada pemerintah pusat,” ujarnya.
Dalam program kerja 2026, APPSI telah menyusun jadwal orientasi pemerintahan yang akan dilaksanakan di beberapa titik kunci, di antaranya Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai lokasi awal.
Ketua Umum berharap setiap kegiatan orientasi dirangkaikan dengan pertemuan regional (Sumatera, Maluku, Papua, dan lainnya) agar koordinasi antar-gubernur lebih efektif dan efisien.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pelaksanaan workshop pemberdayaan UMKM di NTB. APPSI mendorong UMKM di tingkat provinsi untuk naik kelas dan tidak hanya bergerak dalam skala kecil.
“Kalau levelnya sudah gubernur, kita harus mengurus yang besar-besar. UMKM kita harus naik kelas agar tidak menghabiskan energi pada hal-hal yang bisa diselesaikan di tingkat desa atau kabupaten,” tegas Rudy.
Dalam forum tersebut, APPSI juga menyoroti penurunan pertumbuhan ekonomi di daerah kaya sumber daya alam, seperti Kalimantan Timur yang turun dari 6,19% menjadi 4,53%. Hal ini memicu diskusi mendalam mengenai implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar daerah tidak bergantung pada dana transfer pusat, Revisi pembagian pajak, termasuk peninjauan kembali porsi bagi hasil pajak seperti PBBKB dan PKB, Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya terkait nolnya nilai DBH kehutanan di beberapa wilayah serta pentingnya transparansi DBH Migas dan Minerba.
Sebagai langkah proaktif, APPSI akan melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Gorontalo untuk menyusun rekomendasi kebijakan anggaran tahun 2027. Tujuannya agar suara pemerintah provinsi dapat mewarnai kebijakan politik anggaran di Senayan sejak tahap awal pembahasan pada bulan Maret mendatang.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, selaku Wakil Bendahara Umum APPSI, menyampaikan usulan tegas terkait dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai melumpuhkan kapasitas fiskal sejumlah kabupaten.
Ia menyoroti kondisi Kabupaten Melawi, dengan APBD sebesar Rp800 miliar, namun mengalami pemotongan TKD mencapai Rp275 miliar.
Beban tersebut diperparah dengan kewajiban pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sehingga belanja pegawai melonjak hingga 67–70% dari APBD.
Setelah ditambah kegiatan rutin operasional, total penggunaan APBD mencapai 92%, sehingga hanya tersisa 8% untuk pelayanan publik dan pembangunan.
Menyikapi potensi pemotongan TKD yang diprediksi berlanjut hingga 2027, APPSI mendorong aksi kolektif.
“Saya usulkan agar APPSI, APKASI, dan APEKSI bersatu untuk mengadakan pertemuan langsung dengan Presiden, didampingi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Kita perlu segera menyikapi ini dan mencari solusi bersama agar daerah tetap berdaya untuk melayani masyarakat,” tegasnya. (rfa/nzr)
Sumber : Adpim Prov Kalbar

