Sanggau – Gubernur Kalimantan Barat menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan dialogis yang membahas evaluasi dua tahun kepemimpinan sekaligus strategi peningkatan indikator pembangunan daerah, yang digelar di Ruang Sabang Merah Kantor Bupati Sanggau, Rabu (25/2/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat saat ini berada pada angka 72,09. Meski menunjukkan tren positif, posisi tersebut masih menempatkan Kalbar di peringkat kelima se-Pulau Kalimantan, sehingga diperlukan langkah percepatan yang lebih terukur.
Salah satu persoalan mendasar yang menjadi perhatian adalah masih tingginya jumlah masyarakat yang belum menamatkan pendidikan setara SMA, yang mencapai sekitar 25 persen. Kondisi ini dinilai berpengaruh langsung terhadap capaian IPM.
Untuk itu, Gubernur mendorong Pemkab Sanggau agar lebih mengoptimalkan program pendidikan kesetaraan Paket C bagi masyarakat yang sudah bekerja namun belum memiliki ijazah setara SMA.
Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dinilai penting, dengan mencontoh praktik baik SMK Negeri 1 Ketapang yang berhasil menggandeng perusahaan dalam penyelenggaraan Paket A, B, dan C.
“Peningkatan IPM harus dimulai dari desa dan kecamatan. Jika level akar rumput bergerak naik, maka secara otomatis IPM kabupaten dan provinsi juga akan terdongkrak,” tegasnya.
Selain sektor pendidikan, pembahasan juga menyentuh aspek pengelolaan keuangan daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pajak Kendaraan Dinas. Gubernur mengapresiasi skema pembagian baru yang kini dinilai lebih berpihak kepada kabupaten.
“Kalau sebelumnya kabupaten hanya menerima 30 persen, sekarang porsinya menjadi 70 persen untuk kabupaten dan 30 persen untuk provinsi,” jelasnya.
Ia mencontohkan, Kabupaten Sanggau memiliki potensi tunggakan pajak kendaraan dinas sekitar Rp670 juta. Apabila kewajiban tersebut diselesaikan, daerah berpeluang memperoleh DBH hingga Rp47 miliar.
“Kami pastikan BKAD akan segera menyalurkan dana tersebut setelah kewajiban pajak diselesaikan oleh pemerintah kabupaten,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi bersama jajaran Pemkab Sanggau yang menghasilkan berbagai masukan dan aspirasi sebagai bahan perumusan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rfa/ica) (Adpim Prov Kalbar)

