Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mematangkan strategi pendanaan kreatif (creative financing) serta transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikan dalam pemaparan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat di Ruang Data Analytic Center Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/4/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, menegaskan bahwa digitalisasi pendapatan daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah berjalan dengan dukungan regulasi yang kuat, termasuk Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang transaksi non-tunai. Hingga tahun 2026, sistem pembayaran daerah telah terintegrasi melalui berbagai kanal seperti QRIS, EDC, dan virtual account, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi.
Selain itu, implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terus mengalami transformasi berkelanjutan. Pada tahun 2026, SIPD telah berkembang menjadi ekosistem yang adaptif dan inovatif dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data secara akurat.
“Melalui validasi otomatis terhadap batas anggaran, SIPD mampu meminimalisir kesalahan data sekaligus mempercepat proses evaluasi anggaran secara real-time,” jelasnya.
Dari sisi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) menunjukkan capaian yang positif. Pada tahun buku 2025, Bank Kalbar membukukan laba bersih sebesar Rp507,4 miliar dan memberikan kontribusi dividen sebesar Rp135,8 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, Bank Kalbar juga telah resmi bertransformasi menjadi Perseroda sejak Agustus 2025.
Sementara itu, tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalbar juga menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tingkat kematangan pengadaan telah mencapai Level 3 (Proaktif). Hingga April 2026, realisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) bahkan mencapai 100,37 persen dari total pagu sebesar Rp1,93 triliun.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Kalbar juga mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui berbagai skema, antara lain sewa aset terhadap 52 objek, skema Bangun Guna Serah (BGS) melalui kerja sama dengan pihak ketiga, serta optimalisasi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada 347 bidang tanah produktif.
Dalam forum diskusi, turut mengemuka usulan untuk mempertimbangkan skema pembiayaan alternatif seperti pinjaman daerah, guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui penguatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR), serta penyaluran bantuan sembako pada momentum hari besar keagamaan.
“Langkah ini terbukti efektif dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan laju inflasi daerah,” ujar Gubernur.
Menutup paparannya, Gubernur menyampaikan bahwa seluruh masukan terkait detail perkembangan pajak daerah dan efektivitas pengelolaan aset akan segera dilengkapi guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas kebijakan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga tengah menantikan pengumuman resmi terkait nominasi penghargaan nasional atas kinerja tata kelola pemerintahan terbaik. (ais/nzr) (Adpim Prov Kalbar)

