Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes. membuka secara resmi sosialisasi dan pembinaan tindak lanjut pengawasan kearsipan terhadap pengelola arsip di Perangkat Daerah di aula lantai 3 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (29/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes. menyampaikan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan strategis yang diikuti para pejabat struktural dan fungsional, khususnya para arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Kita semua menyadari bahwa kearsipan bukan sekadar urusan menumpuk kertas di gudang. Arsip adalah memori kolektif bangsa sekaligus bukti sah secara hukum dalam manajemen pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Tanpa pengelolaan arsip yang andal, kita akan sulit menjamin ketersediaan informasi yang autentik dan terpercaya dalam melindungi hak-hak keperdataan rakyat maupun kepentingan negara," jelas Harisson.
Dikatakannya, pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bukanlah untuk mencari kesalahan. Dimana ini adalah langkah sistematis untuk memotret kondisi riil tata kelola arsip di instansi Saudara, mengukur kesesuaiannya dengan standar nasional, serta memetakan area mana saja yang memerlukan perbaikan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025, kita mencatat potret performa perangkat daerah sebagai berikut:
1. Kategori A (Memuaskan): 4 Perangkat Daerah;
2. Kategori BB (Sangat Baik): 13 Perangkat Daerah;
3. Kategori B (Baik): 8 Perangkat Daerah;
4. Kategori CC (Cukup): 5 Perangkat Daerah;
5. Kategori C (Kurang): 2 Perangkat Daerah;
6. Kategori D (Sangat Kurang): 5 Perangkat Daerah.
"Melihat data tersebut, kita masih memiliki catatan perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti. Perlu diingat bahwa nilai kearsipan adalah salah satu komponen pengungkit dalam Reformasi Birokrasi. Jika kinerja kearsipan rendah, maka nilai Reformasi Birokrasi kita secara keseluruhan pun akan terdampak," tegasnya.
Harisson juga menaruh harapan kepada para peserta dari perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar memahami secara detail hasil pengawasan dan mampu mengimplementasikan solusi pemenuhannya sehingga adanya komitmen kuat dari pimpinan organisasi untuk mendukung penyediaan sarana prasarana serta peningkatan kualitas SDM kearsipan.
Tak hanya itu, Harisson juga berharap terciptanya pelayanan publik yang prima melalui penyediaan data dan informasi arsip yang mudah, cepat, dan akurat.
"Jadikanlah momentum ini untuk berbenah. Mari kita wujudkan Budaya Tertib Arsip di instansi masing-masing sebagai wujud dedikasi kita selaku pelayan publik yang besdih dan berwibawa," tutupnya.(irf/nzr) (Adpim Prov Kalbar)

