DPRD Kalbar Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ 2025, Wagub Krisantus: Jadi Arah Perbaikan Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalbar terkait Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalbar Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Balairung Sari DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (12/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalbar Aloysius dan dihadiri 42 dari total 64 anggota DPRD Kalbar. Agenda utama adalah penyampaian keputusan DPRD atas LKPJ Gubernur Kalbar Tahun 2025 yang sebelumnya telah disampaikan pada 27 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Pansus LKPJ DPRD Kalbar, Angeline Fremalco, membacakan 18 rekomendasi strategis yang ditujukan untuk peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penguatan layanan kesehatan dan daya beli masyarakat, pembangunan berkelanjutan, peningkatan infrastruktur ekonomi, reformasi kebijakan investasi, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan layanan di RSUD Soedarso.

Selain itu, DPRD juga menyoroti percepatan penyelesaian batas wilayah, perbaikan infrastruktur jalan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan BUMD seperti Bank Kalbar, Jamkrida, dan Perumda Aneka Usaha, hingga peningkatan pengelolaan sampah, serta percepatan operasional Pelabuhan Kijing dan Pos Lintas Batas Entikong.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalbar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas masukan konstruktif dari DPRD Kalbar melalui Pansus LKPJ.

Menurutnya, seluruh rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Barat.

Krisantus juga menyampaikan bahwa Pelabuhan Kijing direncanakan mulai beroperasi tahun ini dan diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah, termasuk melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kami juga akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, dan Pajak BBM agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan inovatif,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh rekomendasi DPRD dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sehingga memberikan dampak nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak