Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melantik Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Ria Norsan menyampaikan sebanyak 206 pejabat dilantik, terdiri dari 92 Pejabat Administrator dan 114 Pejabat Pengawas. Pelantikan dilakukan sebagai langkah pengisian jabatan yang kosong sekaligus bagian dari rotasi dan promosi untuk memperkuat organisasi pemerintahan.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Proses ini telah melalui tahapan dan mekanisme yang sesuai ketentuan serta mendapatkan rekomendasi dari BKN,” ujarnya.
Ia menjelaskan masih terdapat beberapa usulan jabatan yang sedang diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk pejabat yang telah menerima SK namun belum dapat dilantik karena sedang menunaikan ibadah haji.
Gubernur menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, rotasi maupun promosi jabatan perlu dimaknai sebagai kesempatan meningkatkan pengalaman dan kapasitas diri dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Jabatan itu amanah yang sifatnya sementara. Jadikan mutasi dan promosi ini sebagai momentum evaluasi serta penyegaran untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengalaman kerja,” tegasnya.
Ria Norsan juga meminta pejabat yang baru dilantik mampu menjadi penggerak di perangkat daerah masing-masing serta mendukung optimalisasi program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia mendorong seluruh pejabat untuk menghadirkan inovasi dalam bekerja agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan berkualitas.
“Bekerjalah secara maksimal, tunjukkan loyalitas dan kemampuan terbaik dalam mendukung tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur secara berkala guna menjaga kualitas birokrasi.
Menurutnya, perkembangan dan capaian kinerja pejabat yang dilantik akan dipantau dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.
“Dalam tiga sampai enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi terhadap progres dan capaian kinerja. Jika tidak menunjukkan hasil yang maksimal, tentu dapat dilakukan rotasi kembali. Karena itu bekerjalah dengan baik dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap tercipta semangat baru dalam birokrasi pemerintahan yang lebih profesional, adaptif, dan inovatif guna mendukung peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Barat. (Adpim Prov Kalbar)

