Patroli keamanan yang digelar Polres Kubu Raya menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika yang diduga menggunakan modus penitipan paket melalui kendaraan travel. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terkait dengan pengiriman barang haram tersebut.
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Polres Kubu Raya berdasarkan arahan Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Iduladha.
“Patroli malam menjelang Iduladha dilaksanakan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman. Dalam pelaksanaannya, petugas menerima informasi yang mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui kendaraan travel,” ujar Ade, Rabu (27/5/2026).
Informasi tersebut bermula dari laporan seorang sopir travel yang merasa curiga terhadap paket titipan milik salah seorang penumpang. Merasa ada kejanggalan, sopir tersebut kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Samapta yang sedang melaksanakan patroli segera melakukan pemeriksaan terhadap paket yang dimaksud. Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu serta sejumlah pil yang diduga ekstasi.
“Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 30 gram sabu dan sejumlah pil yang diduga ekstasi. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan secara cepat, polisi kemudian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga menitipkan paket tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (27/5/2026).
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami perannya dalam kasus ini,” kata Ade.
Polres Kubu Raya juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Penyidik masih menelusuri asal-usul barang bukti serta tujuan pengirimannya.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Komitmen Polres Kubu Raya dalam pemberantasan narkoba tetap tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Polres Kubu Raya turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Menurut Ade, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kubu Raya. (Humas Polres Kubu Raya)
