Pemprov Kalbar Akselerasi Reformasi Birokrasi, Perkuat SAKIP dan Zona Integritas Menuju Tata Kelola Bersih

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mempercepat penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui optimalisasi Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI), serta pengelolaan benturan kepentingan.

Upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan asistensi yang dibuka secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., dari Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini melibatkan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Sekda kabupaten/kota se-Kalimantan Barat atau perwakilannya, serta menghadirkan secara daring Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB, Budi Prawira, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Sekda Kalbar menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek administrasi atau pemenuhan indikator penilaian semata, melainkan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya laporan atau dokumen, tetapi pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa capaian RB di Kalimantan Barat pada tahun 2024 menunjukkan tren positif, ditandai dengan meningkatnya nilai di sejumlah daerah. Hal ini mencerminkan adanya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

“Peningkatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah, meskipun bukan tujuan akhir, tetapi sebagai indikator perbaikan layanan publik,” katanya.

Sekda juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Tim Reformasi Birokrasi Nasional yang selama ini aktif melakukan pendampingan kepada daerah.

“Kolaborasi pusat dan daerah sangat penting dalam mempercepat peningkatan kualitas birokrasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa RB harus mendukung agenda strategis seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, serta penguatan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

“RB harus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Kementerian PAN-RB, Budi Prawira, memaparkan hasil evaluasi RB, SAKIP, dan Zona Integritas di Kalimantan Barat. Ia menyebut beberapa daerah telah menunjukkan perkembangan positif, termasuk Pemprov Kalbar dan Kota Pontianak.

Namun demikian, ia menyoroti masih adanya daerah yang belum mengajukan pembangunan Zona Integritas secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

“Ini bukan soal berhasil atau gagal, tetapi soal keberanian memulai perbaikan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti capaian SAKIP yang masih didominasi predikat “B” di sejumlah daerah, yang menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan orientasi hasil.

“Masih banyak yang fokus pada aktivitas, bukan dampak. Padahal yang paling penting adalah outcome bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam evaluasinya, ia menyebut sejumlah permasalahan umum seperti lemahnya pembaruan rencana aksi, indikator kinerja yang belum memenuhi prinsip SMART, serta monitoring dan evaluasi yang belum optimal.

“Dokumen jangan hanya formalitas, tetapi harus menjadi alat kendali kinerja,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan pohon kinerja yang terintegrasi agar tujuan organisasi dapat diterjemahkan hingga ke level unit kerja secara jelas dan terukur.

Selain itu, beberapa sektor seperti rumah sakit daerah, Dukcapil, puskesmas, hingga DPMPTSP disebut masih perlu penguatan, terutama dalam aspek manajemen risiko dan peningkatan layanan publik.

“Birokrasi yang baik adalah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Terkait pengelolaan benturan kepentingan, ia meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan dengan regulasi terbaru melalui pembentukan sistem, tim pengelola, serta sosialisasi yang berkelanjutan.

“Ini berkaitan langsung dengan integritas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Menutup arahannya, ia mengingatkan agar pemerintah daerah segera menyesuaikan arah reformasi birokrasi dengan kebijakan nasional menuju RB Tematik 2.0.

“Jangan menunggu evaluasi, tetapi mulai lakukan pembenahan dari sekarang,” pungkasnya. (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak