Pemprov Kalbar Dorong Percepatan Rumah Subsidi dan Pelayanan Transparan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., saat menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Kalbar di Ruang Kerja Sekda Kalbar, Selasa (19/5/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Bapperida Provinsi Kalbar serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar. Audiensi membahas berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain persoalan perizinan, sinkronisasi tata ruang, pembebasan BPHTB, hingga adanya laporan dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi.

Sekda Kalbar menegaskan bahwa keberhasilan Program 3 Juta Rumah membutuhkan dukungan penuh dan sinergi seluruh pemerintah daerah agar masyarakat dapat memperoleh hunian layak dengan proses yang mudah dan cepat.

“Program ini merupakan program strategis nasional yang harus didukung bersama. Kita ingin masyarakat mendapatkan rumah layak huni dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit,” ujar Harisson.

Ia juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar pemerintah daerah supaya tidak terjadi perbedaan kebijakan yang dapat menghambat pembangunan rumah subsidi di lapangan.

Menurutnya, seluruh kendala yang dihadapi pengembang maupun masyarakat perlu segera dikoordinasikan agar percepatan pembangunan dapat berjalan optimal.

“Kita ingin semua persoalan bisa segera diselesaikan bersama, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan pelayanan perizinan,” katanya.

Terkait laporan dugaan pungutan liar, Harisson memastikan Pemprov Kalbar akan terus mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

“Kalau masih ditemukan pelayanan yang dipersulit atau adanya pungutan liar, tentu akan menjadi perhatian dan evaluasi. Pelayanan publik harus berjalan baik dan transparan,” tegasnya.

Selain memperkuat pelayanan, Pemprov Kalbar juga mendorong sosialisasi Program 3 Juta Rumah dilakukan lebih luas kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar target pembangunan rumah di Kalimantan Barat dapat tercapai sesuai harapan.

Sementara itu, Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang dinilai responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pengembang perumahan.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar, khususnya Bapak Sekda, yang terbuka menerima masukan dan persoalan di lapangan. Ini menjadi motivasi bagi pengembang untuk terus mendukung program rumah rakyat,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 600.2/1/DISPERKIM.PR Tahun 2026 tentang Percepatan Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah Presiden Republik Indonesia. Surat edaran itu menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan rumah, peningkatan pelayanan, pengawasan aparatur, penguatan sistem pengaduan masyarakat, hingga kewajiban laporan berkala dari pemerintah kabupaten/kota. (wnd/ica) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak