Pemprov Kalbar Genjot Perlindungan Pekerja, Targetkan UCJ Tembus 45,58 Persen Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat menerima audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko beserta jajaran di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalbar, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, target UCJ Kalbar tahun 2026 direvisi menjadi 45,58 persen atau setara dengan 1.201.040 pekerja terlindungi dari total potensi pekerja eligible sebanyak 2.635.016 orang berdasarkan data Sakernas.

Namun hingga April 2026, realisasi kepesertaan baru mencapai 27,68 persen atau sebanyak 720.877 pekerja formal maupun informal.

“Masih ada sekitar 72,32 persen atau 1,88 juta pekerja yang belum terlindungi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, Pemprov Kalbar berkomitmen memperkuat pelaksanaan program ini demi kesejahteraan pekerja,” ujar Krisantus.

Ia menilai capaian tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan untuk mempercepat perluasan kepesertaan melalui kerja sama yang lebih solid antara pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Pemprov Kalbar menargetkan jumlah peserta terlindungi mencapai 1.201.040 pekerja pada Triwulan IV tahun 2026. Untuk mencapai target itu, diperlukan penambahan sekitar 165 ribu peserta baru setiap bulan.

“Ini membutuhkan kerja keras dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak, baik perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, maupun pelaku usaha,” tegasnya.

Dalam mendukung percepatan tersebut, Pemprov Kalbar juga terus meningkatkan dukungan anggaran perlindungan bagi pekerja rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Berdasarkan hasil Rakortekrenbang, perlindungan pekerja rentan melalui APBD Provinsi ditargetkan menjangkau 25.350 pekerja, sementara dukungan APBD kabupaten/kota ditargetkan melindungi 110.560 pekerja.

Selain itu, Pemprov Kalbar telah membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang melibatkan lintas instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan pemberi kerja.

“Kami mengajak seluruh bupati dan wali kota di Kalbar untuk bergerak bersama memperluas perlindungan pekerja, terutama pekerja rentan, perangkat desa, guru honorer, hingga pekerja sektor perkebunan dan perikanan,” tambah Krisantus.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, menyampaikan bahwa percepatan pencapaian target UCJ memerlukan roadmap yang agresif sepanjang tahun 2026.

Dalam roadmap tersebut, target kepesertaan ditetapkan meningkat secara bertahap, yakni Triwulan II sebesar 33,05 persen atau 870.872 pekerja, Triwulan III sebesar 39,31 persen atau 1.035.824 pekerja, dan Triwulan IV mencapai 45,58 persen atau 1.201.040 pekerja terlindungi.

“Untuk mencapai target akhir tahun, Kalbar membutuhkan tambahan minimal 165 ribu peserta baru setiap bulan melalui penguatan sinergi hingga tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia juga menyebut Kabupaten Ketapang menjadi daerah dengan target penyesuaian tertinggi sebesar 66,15 persen, disusul Kota Pontianak sebesar 52,55 persen.

Menurut Swartoko, percepatan program jaminan sosial di Kalbar turut didukung regulasi daerah yang memadai. Saat ini terdapat 14 produk hukum yang mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, terdiri dari satu Peraturan Gubernur, 10 Peraturan Bupati/Wali Kota, serta tiga Surat Edaran Kepala Daerah.

Selain itu, program jaminan sosial ketenagakerjaan juga telah masuk dalam indikator pembangunan daerah melalui RPJPD Kalbar 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong strategi perluasan kepesertaan melalui dukungan APBD maupun pendekatan non-anggaran, seperti penguatan kepatuhan hukum, integrasi layanan OSS dan pelayanan publik daerah, hingga pelibatan dunia usaha melalui program CSR.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan perlindungan pekerja di Kalbar semakin luas dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” tandasnya. (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak