Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus baru menggunakan ban sepeda motor yang dikemas menyerupai produk baru siap edar.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RH (41). Pelaku diduga hendak mengirimkan sabu melalui jalur ekspedisi menuju kawasan pesisir Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap paket ban motor yang dikemas secara tidak biasa.
“Modus penyembunyian sabu di dalam ban motor dengan kemasan menyerupai produk baru ini tergolong baru di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” ujar Aiptu Ade saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 19,7 gram yang disembunyikan di dalam ban tersebut.
Menurut Aiptu Ade, kawasan pesisir Batu Ampar memang menjadi perhatian khusus aparat kepolisian karena kerap dijadikan tujuan distribusi narkotika melalui jalur perairan.
“Dari sejumlah pengungkapan yang berhasil dilakukan, rata-rata peredaran narkoba menyasar wilayah pesisir, khususnya Batu Ampar,” jelasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Kubu Raya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Keberhasilan ini sekaligus menambah capaian Polres Kubu Raya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, narkoba, miras, prostitusi, premanisme hingga kepemilikan senjata tajam.
Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni menyampaikan, dari target 8 kasus yang ditetapkan, pihaknya berhasil mengungkap total 18 kasus selama 14 hari operasi berlangsung.
Adapun rincian pengungkapan meliputi satu kasus perjudian, empat kasus narkoba, lima kasus miras, lima kasus prostitusi, dua kasus premanisme, dan satu kasus senjata tajam.
Dengan hasil tersebut, Operasi Pekat Kapuas 2026 Polres Kubu Raya mencatat capaian hingga 225 persen dari target operasi yang ditentukan.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk kriminalitas, baik di wilayah daratan maupun kawasan pesisir Kabupaten Kubu Raya. (Humas Polres Kubu Raya)

