Sejumlah massa dari kalangan buruh dan mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, Senin (4/5/2026).
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., yang berdialog terbuka dengan perwakilan massa guna mendengar keluhan sekaligus mencari solusi atas permasalahan di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyoroti masih banyaknya persoalan mendasar, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Mulai dari ketiadaan kontrak kerja yang jelas, praktik pemutusan hubungan kerja dan mutasi yang dinilai tidak wajar, hingga perlakuan terhadap pekerja perempuan yang aktif di serikat buruh.
Perwakilan buruh Kalbar, Firmansyah, menyebut kondisi tersebut terjadi secara luas dan berdampak pada lemahnya posisi pekerja.
“Banyak pekerja belum memiliki kontrak yang jelas, sehingga rawan diberhentikan sewaktu-waktu. Kami hanya menginginkan kepastian dan perlindungan dalam bekerja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya jaminan sosial bagi pekerja, termasuk masih adanya pekerja lanjut usia yang terpaksa tetap bekerja karena tidak memiliki jaminan pensiun.
Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai masih jauh dari memadai. Keterbatasan alat pelindung diri serta minimnya pemeriksaan kesehatan berkala membuat pekerja rentan terhadap risiko, terlebih bagi mereka yang terpapar bahan kimia.
Akses terhadap layanan kesehatan darurat juga menjadi perhatian, mengingat masih adanya kendala jarak dan fasilitas yang terbatas di lokasi kerja.
Para buruh juga berharap hubungan industrial yang lebih seimbang, dengan keterlibatan serikat pekerja dalam pengambilan keputusan.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kalbar Harisson menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
“Apa yang disampaikan menjadi perhatian kami. Pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” tegasnya.
Terkait upah, ia menjelaskan bahwa penetapan telah melalui mekanisme yang berlaku dengan kenaikan sekitar 6,12 persen, meskipun diakui masih perlu evaluasi ke depan.
Harisson juga mendorong pekerja untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran, disertai data dan bukti yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Laporan yang lengkap akan memudahkan kami dalam melakukan penanganan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga terus mendorong peningkatan cakupan jaminan sosial melalui BPJS, agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja perempuan menjadi prioritas, termasuk pemenuhan hak cuti, menyusui, serta perlindungan dari kekerasan di tempat kerja.
“Kami ingin memastikan lingkungan kerja yang aman, adil, dan manusiawi bagi seluruh pekerja,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah meminta perwakilan buruh untuk menyampaikan data rinci terkait perusahaan dan pekerja yang mengalami permasalahan, guna mendukung langkah penanganan yang lebih tepat sasaran. (Adpim Prov Kalbar)

