Polda Kalbar Tegaskan Larangan Judi, Ingatkan Dampak Sosial dan Jerat Hukum

Polda Kalimantan Barat mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun daring. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Kepolisian menegaskan bahwa perjudian bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat memicu berbagai permasalahan sosial, mulai dari gangguan ekonomi keluarga hingga meningkatnya tindak kriminal seperti pencurian, penipuan, dan konflik rumah tangga.

Seiring perkembangan teknologi, Polda Kalbar juga terus memperkuat upaya pencegahan terhadap maraknya judi online melalui patroli siber dan kegiatan sosialisasi di tengah masyarakat. Warga diimbau agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat yang ditawarkan oleh situs-situs ilegal.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum terkait perjudian sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

“Perjudian hanya membawa dampak kerugian, baik secara ekonomi maupun sosial. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhinya dan lebih fokus pada kegiatan yang produktif,” ujarnya.

Polda Kalbar berharap melalui imbauan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Barat. (Humas Polda Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak