Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penanganan intensif terhadap kasus narkotika yang diduga melibatkan oknum anggota Polsek Manis Mata. Hingga saat ini, tiga orang oknum anggota Polri tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap tiga personel yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
“Saat ini tim gabungan Satresnarkoba dan Propam Polres Ketapang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tiga terduga oknum anggota terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini. Kami juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang,” ujar AKP I Dewa Made Surita, Rabu (27/05/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dugaan pengrusakan dan pencurian hasil jagung di lahan ketahanan pangan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat (22/05/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Manis Mata melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A (30). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,91 gram.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya, masing-masing berinisial M (27) dan AT (20), serta menemukan tiga paket plastik berisi sabu dengan berat sekitar 299 gram di sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok. Sementara satu orang berinisial D masih dalam pengejaran.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota Polsek Manis Mata, sehingga yang bersangkutan kemudian turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Propam Polres Ketapang.
“Saat ini seluruh pihak yang diduga terlibat masih dalam proses pendalaman. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi,” pungkasnya. (Humas Polres Ketapang)
