POM Melawi Dukung Penertiban Knalpot Brong, Bang Zul: “Jaga Ketenteraman Bersama”

 

Langkah Polres Melawi dalam menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) serta mencegah aksi balap liar di wilayah Kabupaten Melawi mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Melawi, Zulkifli, yang menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas kepolisian tersebut, Senin (11/5/2026).

Zulkifli menilai penertiban yang dilakukan aparat merupakan upaya penting dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban umum dari gangguan kebisingan yang selama ini dikeluhkan warga.

“Polres Melawi bersama jajaran sudah berada di langkah yang tepat. Kami mendukung penuh penertiban ini agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berbagai keluhan terkait knalpot brong dan balap liar kerap diterima dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu, terutama di kawasan yang memiliki aktivitas publik padat seperti Jalan Juang dan Jalan Provinsi, termasuk adanya fasilitas rumah sakit dan tempat ibadah.

“Wilayah tersebut membutuhkan suasana yang tenang. Kebisingan jelas sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menertibkan pelanggaran di jalan raya.

Zulkifli juga meminta agar penegakan aturan dilakukan secara adil dan konsisten, termasuk jika ditemukan pelanggaran oleh anggota organisasi masyarakat.

“Siapa pun yang melanggar harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan kendaraan secara ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Melawi selama ini dikenal menjunjung tinggi ketenangan, kerukunan, dan kedamaian, sehingga perlu dijaga bersama dari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Jangan sampai memaksakan kebisingan di tengah masyarakat. Melawi ini butuh ketenteraman, bukan gangguan suara yang meresahkan,” pungkasnya. (Humas Polres Melawi) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak