Sekda Kalbar Dorong PPPK Bangun Profesionalisme dan Integritas Kerja

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., menekankan pentingnya integritas dan etos kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Harisson saat menjadi keynote speaker pada webinar pembekalan orientasi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang membahas penguatan kompetensi dan pemahaman tugas ASN PPPK.

Menurut Harisson, status sebagai ASN PPPK bukan hanya sebatas pekerjaan atau kedudukan administratif, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Menjadi ASN adalah amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, profesionalisme, disiplin, dan integritas harus menjadi pegangan utama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun semangat belajar secara berkelanjutan agar ASN mampu beradaptasi dengan perkembangan birokrasi dan teknologi yang terus berubah.

“Jadikan belajar sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Tingkatkan kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, hingga kemampuan digital agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik saat ini,” kata Harisson.

Selain peningkatan kompetensi, Sekda Kalbar turut menyoroti pentingnya etos kerja yang baik, mulai dari kedisiplinan waktu, penyelesaian tugas secara optimal, hingga sikap bertanggung jawab dalam bekerja.

“Bangun budaya kerja yang disiplin dan profesional, hadir tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan dengan baik, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat,” tegasnya.

Harisson menambahkan, integritas menjadi nilai mendasar yang wajib dijaga setiap ASN dalam menjaga etika, amanah jabatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia juga mendorong ASN PPPK untuk mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, responsif, dan solutif, serta memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam bekerja.

“ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur, beretika, dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (deo) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak