Penemuan Jenazah di Parit Baru Hebohkan Warga, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Kekerasan

Warga Jalan Parit Nomor 2, Gang Flamboyan 2, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di teras sebuah rumah kosong, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh sejumlah anak yang sedang bermain di sekitar lokasi. Mereka mencium aroma tidak sedap yang berasal dari arah rumah kosong tersebut. Saat mendekat untuk memastikan sumber bau, mereka menemukan seorang pria tergeletak tidak bernyawa di teras rumah dan segera memberitahukan kepada warga sekitar.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Sungai Raya bersama Tim Identifikasi Polres Kubu Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area sekitar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan, korban berhasil diidentifikasi sebagai WH (31), warga setempat.

“Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang di teras rumah kosong dengan mengenakan kaos cokelat dan celana pendek abu-abu,” ujar Ade.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tim Identifikasi tidak menemukan luka maupun indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban. Pemeriksaan luar juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda tindak pidana,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan kerap berada di sekitar lokasi tempat ia ditemukan.

“Informasi dari keluarga dan warga menyebutkan bahwa korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan sering singgah di lokasi tersebut,” tambah Ade.

Usai proses identifikasi dan olah TKP selesai dilakukan, jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka Yayasan Budi Bhakti Marga Chai di Jalan Parit Nomor 2 untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Keluarga korban juga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.

“Pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak pemeriksaan medis lanjutan. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tutup Ade.

Saat ini, situasi di lokasi penemuan jenazah telah kembali kondusif dan tidak ditemukan indikasi adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. (Humas Polres Kubu Raya) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak