Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mendukung pembentukan Kampung Tangguh Bersinar Bebas Narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sukaharja tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita. Turut hadir Camat Delta Pawan, Lurah Sukaharja, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT/RW, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya penyuluhan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Dewa Made Surita menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keluarga dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
“Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bertujuan membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat dari lingkungan terkecil. Dengan kepedulian bersama, ruang gerak para pelaku peredaran narkoba dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai aturan hukum terkait tindak pidana narkotika, peserta juga mendapatkan edukasi tentang ciri-ciri pengguna narkoba, pola dan modus terbaru peredaran narkotika, serta tata cara pelaporan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pemerintah setempat menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap Kelurahan Sukaharja dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Ketapang. Sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
Melalui program Kampung Tangguh Bersinar Bebas Narkoba, Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif, sejalan dengan penegakan hukum yang tegas, guna mewujudkan Kabupaten Ketapang yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba. (Humas Polres Ketapang)
