Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi pengelola pengaduan dalam memberikan pelayanan yang responsif, akurat, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menegaskan bahwa setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan sekaligus harapan agar pemerintah dapat hadir memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! umumnya berkaitan dengan kebutuhan dan permasalahan sehari-hari masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, kebersihan lingkungan, hingga infrastruktur dan persoalan sosial lainnya.
“Setiap aduan yang disampaikan masyarakat harus ditangani dengan baik karena di balik laporan tersebut terdapat harapan agar pemerintah memberikan respon dan tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.
Vivi menjelaskan, pengelola pengaduan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Respon yang cepat serta koordinasi yang efektif antarinstansi dinilai mampu mencegah persoalan berkembang menjadi lebih kompleks.
Ia menambahkan, keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
“Respons yang cepat, koordinasi yang baik, dan komunikasi yang santun menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Vivi menekankan bahwa SP4N-LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian keluhan, tetapi juga sebagai wadah kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, para admin dan pengelola pengaduan dituntut memiliki ketelitian, kepekaan, serta kemampuan memahami substansi laporan agar setiap pengaduan dapat ditangani sesuai prosedur dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan bimtek ini, Diskominfo berharap seluruh pengelola SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta memperkuat sinergi antara kelurahan, kecamatan, perangkat daerah, dan instansi terkait.
“Pengelolaan pengaduan yang baik harus mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Selain itu, pengalaman dan praktik terbaik yang dimiliki peserta juga dapat menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tutup Vivi. (Kominfo)

