Polres Ketapang menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Samapta sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas kepolisian. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Ketapang, Rabu (10/6/2026), dibuka langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR.
Pelatihan tersebut diikuti oleh para Kanit Samapta dari seluruh Polsek jajaran Polres Ketapang. Turut hadir dalam kegiatan itu Kabag SDM Polres Ketapang AKP Aris Pramuji Widodo dan Kasat Samapta Polres Ketapang IPTU Suyanto.
Dalam arahannya, Kapolres Ketapang menegaskan bahwa fungsi Samapta memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan preventif, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, personel Samapta harus terus meningkatkan kemampuan teknis dan keterampilan agar mampu menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks di lapangan.
“Pelatihan ini menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas personel. Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan serius sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara maksimal dalam pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing,” ujar AKBP Muhammad Harris.
Sementara itu, Kasat Samapta IPTU Suyanto menjelaskan bahwa pelatihan mencakup berbagai materi yang berkaitan dengan tugas pokok fungsi Samapta, seperti patroli, penjagaan dan pengaturan, tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), serta penanganan gangguan kamtibmas.
Kabag SDM AKP Aris Pramuji Widodo menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengembangan sumber daya manusia Polri yang bertujuan mencetak personel yang profesional, modern, dan berintegritas.
“Peningkatan kompetensi personel harus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan serta tantangan tugas kepolisian saat ini,” katanya.
Melalui pelatihan ini, Polres Ketapang berharap seluruh personel Samapta semakin siap menjalankan tugas di lapangan serta mampu memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Ketapang. (Humas Polres Ketapang)
