Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, S.H., S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Kalbar tampil sebagai narasumber dalam talkshow Ruai TV bertema “Penanganan Hukum: Masyarakat Adat, Kawan atau Lawan?”.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara aparat penegak hukum, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat.
Dalam paparannya, Dirkrimum Polda Kalbar menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap penanganan perkara yang berkaitan dengan masyarakat adat dilakukan secara profesional, humanis, serta tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal.
Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi dan kolaborasi dengan tokoh adat terus diperkuat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak dan sesuai koridor hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan kehadiran Polda Kalbar dalam talkshow tersebut merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat.
“Melalui dialog ini kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi keadilan dalam setiap proses penegakan hukum. Masyarakat adat adalah mitra penting dalam menjaga kamtibmas di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat adat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Polda Kalbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Humas Polda Kalbar)
