Setelah sempat menjadi buronan selama kurang lebih empat bulan, seorang pria berinisial SG (45), buruh penggilingan padi asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kubu Raya bersama Polda Kalimantan Barat.
Penangkapan dilakukan di kawasan Tanjung Hulu pada Jumat (17/7/2026), mengakhiri pelarian terduga pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya yang masih berusia 12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sempat buron selama empat bulan sebelum akhirnya berhasil kami amankan di kawasan Tanjung Hulu," ujar Aiptu Ade, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga tindak pidana tersebut terjadi berulang kali. Polisi menyatakan pelaku diduga menggunakan ancaman dan paksaan terhadap korban yang masih di bawah umur.
"Modus yang digunakan pelaku adalah pengancaman dan pemaksaan. Dugaan tindak pidana terjadi beberapa kali sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan," jelasnya.
Aiptu Ade menambahkan, meski pelaku membantah melakukan pengancaman, penyidik telah mengantongi alat bukti yang mendukung dugaan adanya unsur paksaan terhadap korban.
Pelarian SG diduga dipicu rasa panik setelah mengetahui kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial melalui unggahan keluarga korban. Sejak itu, pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan hingga akhirnya berhasil dilacak aparat kepolisian.
Saat ini, SG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kubu Raya. Penyidik terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi berkas penyidikan serta mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. (Humas Polres Kubu Raya)

