Satgas TMMD Ke-129 Seleksi Material Pasir untuk Pastikan Kualitas Plesteran RTLH

Dalam rangka memastikan hasil pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memiliki kualitas terbaik, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas melaksanakan proses pengayakan pasir sebagai salah satu tahapan penting sebelum pekerjaan plesteran dinding di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Senin (20/07/2026).

Pengayakan pasir dilakukan untuk menyaring material dari campuran kerikil, batu kecil, maupun kotoran lainnya agar diperoleh pasir yang lebih bersih dan halus. Material yang telah melalui proses penyaringan tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pekerjaan plesteran sehingga hasil dinding menjadi lebih rata, kuat, dan memiliki daya tahan yang baik.

Dengan penuh semangat, personel Satgas TMMD tetap bekerja di tengah kondisi cuaca yang cukup panas. Ketelitian dalam setiap proses pengerjaan menjadi perhatian utama agar pembangunan RTLH yang dikerjakan dapat memenuhi kualitas yang diharapkan.

Selain melibatkan personel TNI, kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang turut membantu menyiapkan berbagai kebutuhan pembangunan. Sinergi dan semangat gotong royong antara Satgas TMMD dan warga menjadi bukti kuatnya kebersamaan dalam menyukseskan program pembangunan desa.

Melalui pengerjaan yang dilakukan secara cermat hingga memperhatikan kualitas material, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus berupaya menghadirkan rumah yang lebih layak, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat penerima program RTLH. (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak