Kepulan asap hitam kembali menyelimuti langit Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Aroma khas gambut terbakar menyebar di udara, menjadi tanda bahaya dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali mengancam lingkungan serta aktivitas masyarakat.
Kondisi mengkhawatirkan terjadi di Jalan Parit Paeran, Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Kobaran api yang membakar lahan sekitar 3 hektare bahkan mendekati kawasan SMA Negeri 4 Kabupaten Kubu Raya yang hanya berjarak belasan meter dari lokasi kebakaran.
Melihat ancaman tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika bersama personel gabungan, BNPB, relawan, dan sejumlah pihak terkait turun langsung melakukan upaya pemadaman, penyekatan, serta pendinginan agar api tidak meluas ke lingkungan sekolah maupun permukiman warga.
Tidak hanya di Sungai Raya, kebakaran lahan juga terjadi di kawasan depan Perumahan Candramidi, Jalan Cendrawasih, RT 004/RW 002, Dusun 1 Sangkar Mas, Desa Rasau Jaya III. Di lokasi tersebut, lahan seluas kurang lebih 6 hektare terbakar dan menghanguskan vegetasi hingga mendekati rumah warga.
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Sihar Lumbantoruan bersama relawan Manggala Agni dan pemadam swasta berjibaku melakukan pemadaman. Dengan peralatan yang tersedia, petugas terus menyiram titik api dan melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali bara di dalam tanah gambut.
Karhutla Jadi Ancaman Berulang
Kebakaran lahan yang kembali terjadi menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla masih menjadi persoalan serius. Di tengah upaya petugas dan relawan menjaga keselamatan masyarakat, masih ditemukan tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat memicu bencana lingkungan.
Asap yang ditimbulkan bukan hanya mengganggu kualitas udara, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari, terutama anak-anak serta kelompok rentan.
Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menyampaikan bahwa penanganan dua titik kebakaran di Sungai Raya dan Rasau Jaya telah dilakukan bersama unsur terkait.
“Dua lokasi di Sungai Raya dan Rasau Jaya sudah kami lakukan pemadaman, pendinginan, serta penyekatan bersama BNPB, Manggala Agni, pemadam swasta, relawan, dan stakeholder terkait. Secara visual api sudah berhasil dikendalikan, namun di dalam tanah gambut masih terdapat bara yang berpotensi menimbulkan asap,” ujar Ade, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan personel di lapangan bukan hanya untuk memadamkan api, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak bencana karhutla.
“Setiap upaya penyiraman dan penyekatan dilakukan untuk mencegah api menjalar ke rumah warga serta menjaga masyarakat agar tetap mendapatkan udara yang aman. Kami mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
Ade menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja menyebabkan kebakaran lahan.
Hingga saat ini, petugas gabungan masih melakukan pemantauan dan pendinginan di sejumlah titik rawan. Sisa bara yang berada di dalam gambut terus disisir guna mencegah kebakaran kembali muncul dan meluas. (Humas Polres Kubu Raya)
