Ria Norsan Paparkan Arah Kebijakan Anggaran Kalbar 2027, Prioritaskan SDM, Ekonomi, dan Pelayanan Dasar

Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar yang berlangsung di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Rabu (23/7/2026).

Penyampaian rancangan KUA-PPAS tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Ria Norsan mengatakan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro nasional maupun daerah serta berpedoman pada visi pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029.

Sejumlah indikator ekonomi makro menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,82 hingga 7,01 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,7 persen, angka kemiskinan pada kisaran 5,64 hingga 6,14 persen, rasio gini 0,298, inflasi 1,5 hingga 3,5 persen, serta asumsi nilai tukar rupiah Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.

“Penyusunan anggaran diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat,” ujar Ria Norsan.

Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Kalbar akan terus melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui peningkatan penerimaan pajak daerah, pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, serta penguatan sumber pendapatan lainnya termasuk transfer dan hibah dari pemerintah pusat.

Pada sisi belanja, kebijakan anggaran akan difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, peningkatan daya saing daerah, pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, serta penguatan kemandirian desa.

Gubernur menegaskan, penyusunan belanja daerah tetap memperhatikan kewajiban mandatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam urusan wajib pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Sementara pada aspek pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan akan diarahkan untuk menutup defisit anggaran. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk tambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan gambaran postur APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,75 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,28 triliun, pendapatan transfer Rp2,46 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,64 miliar.

Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp5,80 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp4,19 triliun, belanja modal Rp499,03 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp1,08 triliun.

Melalui penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan optimal hingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2027 secara tepat waktu, transparan, dan mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (Rfa) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak