Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Polsek Sengah Temila untuk menanamkan kesadaran hukum dan membentuk karakter positif para pelajar. Penyuluhan digelar di Aula SMA Santo Benediktus Pahauman, Dusun Lambong, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Senin (13/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota BKO Unit Lalu Lintas Polsek Sengah Temila, Aipda Stepanus Benni, menyampaikan materi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas, pencegahan perundungan (bullying), menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).
Di hadapan para siswa baru, Aipda Stepanus Benni menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Ia mengajak seluruh peserta didik untuk menjauhi narkoba dan memahami ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, para peserta MPLS juga diajak menjadi pelajar yang disiplin, saling menghargai, menolak segala bentuk bullying, serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aipda Stepanus Benni, Kepala SMA Santo Benediktus Pahauman Herlina Kalista, M.Pd., Ketua Panitia MPLS Ramli, S.Pd., M.Pd., dewan guru, dan seluruh siswa-siswi baru kelas X SMA Santo Benediktus Pahauman.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., mengatakan keterlibatan Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan edukasi kepada generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, disiplin berlalu lintas, serta terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
"Melalui kegiatan ini kami berharap para pelajar mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bebas dari bullying dan narkoba, sehingga dapat belajar dengan baik serta meraih prestasi," ujar Kapolsek.
Kepala SMA Santo Benediktus Pahauman, Herlina Kalista, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Polres Landak melalui Polsek Sengah Temila atas pembekalan yang diberikan kepada peserta didik baru. Menurutnya, materi tersebut sangat penting sebagai bekal awal dalam membangun sikap disiplin, menjaga pergaulan yang sehat, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Penyuluhan berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat sambutan antusias dari para siswa. Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, serta menciptakan budaya sekolah yang aman dan kondusif. (Humas Polres Landak)
