Sekda Pontianak Tegaskan Transformasi Digital Harus Permudah Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya mempercepat transformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan yang terintegrasi dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka usai audiensi Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) se-Kalimantan Barat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PANRB memberikan sejumlah arahan strategis kepada pemerintah daerah di Kalimantan Barat, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), percepatan transformasi digital, hingga peningkatan mutu pelayanan publik.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan digitalisasi birokrasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan berbagai aplikasi layanan. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyederhanakan proses bisnis agar pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

"Kami terus mendorong transformasi birokrasi melalui penyederhanaan proses bisnis yang didukung sistem digital yang saling terintegrasi. Digitalisasi harus mampu memangkas proses pelayanan, bukan justru menambah kerumitan bagi masyarakat," ujarnya.

Amirullah menjelaskan, Pemkot Pontianak juga terus memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah agar pengelolaan data dan penyelenggaraan layanan publik dapat berjalan dalam satu sistem yang terhubung. Integrasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain pembenahan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur juga menjadi perhatian. ASN didorong agar mampu mengikuti perkembangan teknologi, sekaligus tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, serta nilai-nilai dasar BerAKHLAK dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Arahan Ibu Menteri menjadi dorongan bagi kami untuk terus mempercepat reformasi birokrasi di Kota Pontianak. Harapannya, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas," tutup Amirullah. (prokopim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak