Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mempawah Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat saat personel SPKT memberikan pelayanan secara cepat dan profesional kepada warga yang datang untuk membuat laporan kehilangan di Mapolsek Mempawah Hulu, Rabu (22/7/2026).
Pelayanan diberikan oleh personel SPKT Regu III, Bripka Anggi, kepada Yakub, warga Desa Tiang Tanjung, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, yang melaporkan kehilangan KTP milik anaknya. Seluruh proses berlangsung dengan tertib, cepat, ramah, serta sesuai dengan prosedur pelayanan kepolisian.
Atas pelayanan yang diterimanya, Yakub menyampaikan apresiasi kepada personel SPKT Polsek Mempawah Hulu. Ia mengaku merasa terbantu karena proses pelaporan berjalan lancar dan dilayani dengan sikap yang sopan serta humanis.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Seluruh pelayanan di SPKT Polsek Mempawah Hulu tidak dipungut biaya. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu datang ke kantor polisi apabila membutuhkan pelayanan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan. Kami siap memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip Presisi," ujar Kapolsek.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan, Polsek Mempawah Hulu berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan humanis. (Humas Polres Landak)
