Wagub Krisantus Perkuat Tata Kelola Sawit, Minta Perusahaan Penuhi Kewajiban Dan Dukung Ekspor Satu Pintu

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat tata kelola industri kelapa sawit agar berjalan sesuai regulasi, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait implementasi ekspor satu pintu melalui Danantara.

Hal tersebut disampaikan Krisantus saat memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta sektor perkebunan kelapa sawit di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Krisantus menekankan bahwa keberadaan perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat harus memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, aktivitas usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus diiringi tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ia meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat, baik perusahaan nasional maupun yang berkantor pusat di luar daerah, untuk menghormati kearifan lokal serta menaati seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.

"Perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat harus memahami bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi. Jangan hanya mengambil manfaat dari daerah, tetapi juga harus ikut berkontribusi membangun daerah," tegasnya.

Krisantus juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Ia menilai program tanggung jawab sosial perlu diperkuat agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Menurutnya, keberadaan perusahaan harus mampu menciptakan perubahan nyata, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan kondisi lingkungan sekitar.

"Kalau masih ada persoalan sosial di sekitar wilayah perusahaan, maka perlu menjadi bahan evaluasi bersama. CSR harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Selain CSR, Wakil Gubernur turut menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Air Permukaan (PAP). Ia menyebut penggunaan sumber daya air oleh perusahaan harus dilakukan pendataan secara akurat agar kewajiban pajak yang dibayarkan sesuai dengan pemanfaatannya.

Pemprov Kalbar, lanjutnya, akan membentuk tim bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan air permukaan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan.

"Kita ingin memastikan kewajiban pajak dijalankan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada negara dan daerah," jelas Krisantus.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Wagub juga membahas kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara. Ia berharap seluruh pelaku usaha sektor sawit dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis.

Ia menegaskan Pemprov Kalbar akan terus melakukan pengawalan melalui koordinasi dan evaluasi bersama seluruh pihak terkait agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Kita akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini. Koordinasi lanjutan akan dilakukan agar seluruh perusahaan dapat menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab," katanya.

Melalui sinergi antara pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap sektor kelapa sawit semakin tertata, memiliki daya saing, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kalbar. (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak