Sebanyak 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 resmi dikukuhkan, Sabtu (15/8/2026) malam. Mereka akan menjalankan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya. Bupati Kubu Raya Sujiwo bertindak sebagai pembina dalam kegiatan tersebut.
Dalam amanatnya, Sujiwo menegaskan bahwa tugas Paskibraka tidak sekadar mengibarkan Sang Merah Putih. Para anggota juga diharapkan mampu menjadi teladan bagi lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kami ucapkan selamat kepada 28 anggota Paskibraka Tahun 2026 yang baru saja dikukuhkan. Ketahuilah bahwa kami sangat bangga kepada kalian semua,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, menjadi anggota Paskibraka membutuhkan tekad, mental yang kuat, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam menjalani setiap proses pembinaan. Latihan yang telah dilakukan diharapkan mampu membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan, bukan hanya kesiapan dalam menjalankan tugas upacara.
“Menjadi Paskibraka berarti menjadi teladan, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat. Jaga nama baik diri, orang tua, dan daerah kita tercinta,” katanya.
Sujiwo juga berpesan agar para anggota mempertahankan semangat cinta Tanah Air, kedisiplinan, serta kemampuan bekerja sama yang telah terbentuk selama masa latihan.
“Kami harapkan putra-putri kebanggaan Kabupaten Kubu Raya di hadapan saya ini dapat mengemban amanah dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama dalam acara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, kepolisian turut mempersiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat dan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi upacara.
Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, sejumlah personel akan dikerahkan untuk menjaga keamanan sekaligus mengatur arus lalu lintas selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Pengukuhan ini diikuti 28 anggota Paskibraka yang nantinya melaksanakan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2026. Polres Kubu Raya juga akan menyiapkan personel untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas,” kata Ade.
Ia menjelaskan, peningkatan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi upacara berpotensi menyebabkan perlambatan arus kendaraan, terutama saat masyarakat datang maupun meninggalkan lokasi kegiatan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, personel kepolisian akan ditempatkan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan.
“Jalur Arteri Supadio merupakan jalur strategis menuju Bandara Internasional Supadio. Karena itu, pengaturan lalu lintas menjadi perhatian agar aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Pengamanan nantinya tidak hanya difokuskan kepada peserta dan tamu undangan. Pengguna jalan yang melintas di kawasan Arteri Supadio juga menjadi perhatian mengingat jalur tersebut merupakan salah satu akses penting menuju Bandara Internasional Supadio.
Polres Kubu Raya akan melakukan pengaturan lalu lintas pada sejumlah titik yang dinilai rawan kepadatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah antrean kendaraan meluas serta menjaga mobilitas masyarakat tetap lancar selama momentum peringatan kemerdekaan.
Pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, perwakilan TNI dan kejaksaan, pembina serta pelatih Paskibraka, hingga para orang tua anggota Paskibraka.
Bagi 28 anggota Paskibraka, pengukuhan menjadi penanda berakhirnya rangkaian persiapan dan latihan sekaligus dimulainya tugas utama pada 17 Agustus mendatang. Mereka akan menjalankan amanah mengibarkan Sang Merah Putih dalam upacara peringatan kemerdekaan di Kabupaten Kubu Raya.
Di sisi lain, bagi Polres Kubu Raya, pengamanan kegiatan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berjalan aman, tertib, khidmat, serta tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat dan pengguna Jalan Arteri Supadio. (Humas Polres Kubu Raya)
