Bala Dayak Landak Apresiasi Respons Cepat Polres Tangani Karhutla

Ketua Bala Dayak Kabupaten Landak, Aan Dahoya, mengapresiasi langkah cepat dan kesigapan jajaran Polres Landak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Landak.

Apresiasi tersebut disampaikan Aan Dahoya saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Ia menilai kondisi Karhutla di Landak saat ini cukup mengkhawatirkan sehingga membutuhkan penanganan cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurut Aan, Landak sempat tercatat sebagai daerah dengan luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Barat pada awal Juni 2026. Pemkab Landak juga telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.

“Kami dari Bala Dayak Landak menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari beserta seluruh jajaran Polres Landak yang bergerak cepat menangani kebakaran di berbagai titik. Bahkan, Kapolres turun langsung memimpin pemadaman dan proses pendinginan,” kata Aan.

Ia secara khusus menyoroti penanganan kebakaran di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam. Dalam penanganan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto mengerahkan 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak dan lima personel Polsek Ngabang.

Tim bekerja bersama BPBD, KPH, serta petugas pemadam dari perusahaan. Setelah menempuh perjalanan menuju lokasi, personel melakukan pemadaman sejak sekitar pukul 15.15 WIB hingga api berhasil dikendalikan pada pukul 19.15 WIB. Luasan lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 30 hingga lebih dari 70 hektare.

Respons cepat juga dilakukan terhadap kebakaran lahan milik warga di Desa Tebedak dengan luas sekitar 3–4 hektare serta penanganan tujuh titik hotspot di Kecamatan Ngabang.

Aan menegaskan, bagi masyarakat Dayak, hutan dan lahan memiliki arti yang jauh lebih luas daripada sekadar sumber penghidupan. Hutan merupakan bagian dari identitas budaya sekaligus warisan leluhur yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Ia juga mengapresiasi langkah petugas yang melakukan pendinginan setelah api berhasil dipadamkan. Menurutnya, upaya tersebut penting terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali memicu kebakaran.

“Kami sangat mendukung langkah tegas Polres Landak yang meningkatkan penanganan kasus Karhutla ke tahap penyidikan. Penegakan hukum penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran. Namun, pendekatan humanis tetap harus dikedepankan dengan memperhatikan kearifan lokal dan tidak serta-merta mempersalahkan petani tradisional,” ujarnya.

Selain penanganan di lapangan, Aan turut mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan Polres Landak, mulai dari rapat koordinasi lintas sektoral, patroli di kawasan rawan Karhutla, sosialisasi larangan pembakaran lahan, hingga pembagian masker kepada masyarakat.

Bala Dayak Landak, lanjutnya, siap memperkuat sinergi dengan Polres Landak, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Menjaga hutan dan lahan berarti menjaga budaya, kehidupan masyarakat, serta masa depan anak cucu kita. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan Karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Aan Dahoya. (Humas Polres Landak) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak