Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Landak tidak berhenti pada upaya pemadaman. Polres Landak kini melakukan penyelidikan terhadap lokasi kebakaran di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Saraswati Argo Estate (PT SAE), dengan memasang police line dan banner pemberitahuan bahwa kawasan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., turun langsung bersama personel kepolisian, BPBD Kabupaten Landak dan tim pemadam perusahaan untuk memastikan api di lokasi benar-benar padam dan tidak kembali meluas.
Kegiatan pemadaman dan pendinginan berlangsung pada Senin (24/8/2026) di Blok G13, Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Lokasi tersebut sebelumnya terpantau sebagai salah satu titik hotspot Karhutla melalui aplikasi Lancang Kuning.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran terjadi di areal perkebunan kelapa sawit PT SAE dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare.
Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang masih tersisa di bawah permukaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus mengingat karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api bertahan dan menjalar di bawah permukaan meskipun secara kasatmata telah terlihat padam.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan, penanganan Karhutla di kawasan gambut membutuhkan kewaspadaan ekstra serta langkah yang menyeluruh.
“Kami bersama BPBD dan seluruh unsur yang terlibat melakukan pemadaman sekaligus pendinginan secara menyeluruh. Kondisi lahan gambut membutuhkan perhatian khusus karena api dapat menjalar atau bertahan di bawah permukaan meskipun secara kasatmata sudah terlihat padam,” jelasnya.
Selain memastikan api berhasil dikendalikan, kepolisian mengambil langkah lanjutan dengan mengamankan lokasi kebakaran melalui pemasangan police line. Banner pemberitahuan juga dipasang sebagai penanda bahwa kawasan tersebut sedang dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Landak.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi lokasi agar tetap aman dan tidak terganggu selama proses pemeriksaan. Satreskrim Polres Landak selanjutnya melakukan pengumpulan informasi serta pemeriksaan terhadap lokasi guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
Kapolres Landak menegaskan, penanganan Karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemantauan hotspot, pemadaman hingga penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran.
“Kami tidak ingin penanganan hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, pemantauan hotspot, respons cepat, serta koordinasi lintas sektor harus berjalan secara bersamaan. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pemadaman dan pendinginan melibatkan personel Polres Landak, Polsek Ngabang, BPBD Kabupaten Landak serta personel pemadam kebakaran PT Saraswati Argo Estate.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir, di antaranya Waka Polres Landak Kompol Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos.; Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, S.H., M.H.; Kasat Binmas Polres Landak AKP Andreas Quinn Hartono Putra, S.Tr.K., M.H.; Kasat Lantas Polres Landak Iptu Risandy Indra Waspada, S.Tr.K.; Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto; KBO Sat Samapta Polres Landak Iptu P. Eko Kusyunianto; Kepala Desa Pak Mayam Pajar; serta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Landak Lodeni, S.Pd., M.Si.
Kapolres Landak juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api dapat berkembang dan meluas apabila tidak dikendalikan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan, karena pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” pesan AKBP Devi Ariantari.
Polres Landak memastikan pemantauan dan penanganan Karhutla akan terus dilakukan secara intensif. Setiap informasi mengenai kemunculan titik api diharapkan segera dilaporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. (**)
