BPK RI Dalami Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara di Polres Kubu Raya

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Polres Kubu Raya. Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Mapolres Kubu Raya, Kamis (20/8/2026), tersebut mencakup pengelolaan sejak tahun 2024 hingga Semester I 2026.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya negara di lingkungan Polres Kubu Raya berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, pemeriksaan BPK RI mencakup berbagai tahapan pengelolaan keuangan dan BMN, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemeliharaan hingga pelaporan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2024 sampai dengan Semester I 2026, khususnya dari aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pelaporan,” jelas Ade.

Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menilai kesesuaian proses pengelolaan keuangan dan BMN dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kesesuaian pengelolaan dengan ketentuan yang berlaku serta potensi kelemahan yang perlu diperbaiki. Hal ini penting untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan maupun BMN,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK RI menelaah berbagai aspek pengelolaan sumber daya negara, termasuk perencanaan kebutuhan alat material khusus (Almatsus) dan penyusunan standar Minimum Essential Police Equipment (MEPE).

Tim pemeriksa juga menelusuri pengendalian anggaran, khususnya belanja modal untuk peralatan dan mesin, serta menilai aspek efisiensi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan Almatsus.

Penatausahaan dan akurasi data BMN turut menjadi perhatian. Pemeriksaan juga mencakup pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan aset, keandalan pelaporan keuangan, serta proses rekonsiliasi fungsi keuangan.

Untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan, tim BPK RI meminta sejumlah dokumen dan data terkait perencanaan, anggaran, serta pengelolaan BMN. Di antaranya Renstra, Renja, Perjanjian Kinerja, LKIP 2024, 2025 dan 2026 hingga Semester I, laporan monitoring dan evaluasi, serta regulasi dan kebijakan terkait BMN.

Selain itu, pemeriksaan mencakup dokumen usulan kebutuhan anggaran dan BMN, RKBMN, RKA-K/L, serta data BMN yang tercatat dalam SAKTI Modul SABMN dan SIMAN.

Data nilai buku dan kondisi aset, status Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN, tanah Polri yang digunakan sebagai lokasi SPPG, hingga data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi bagian dari bahan pemeriksaan.

Tim turut menelusuri Kartu Inventaris Barang (KIB), Kartu Inventaris Ruangan (KIR), label barang, Buku Kas Bendahara Penerimaan, rekening koran, serta data aset tanah yang belum bersertifikat.

Pemeriksaan juga menyentuh aset tanah yang diklaim instansi atau kesatuan lain, perjanjian sewa aset BMN, pemeliharaan peralatan dan mesin, laporan Barang Kuasa Pengguna, serta dokumen penghapusan dan hasil inventarisasi BMN.

Kegiatan pemeriksaan melibatkan jajaran Polres Kubu Raya serta unsur pengawasan Polda Kalimantan Barat.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya AKM II Itwasda Polda Kalbar Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Plt. Kabaglog Polres Kubu Raya Kompol Sumarno, Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres Kubu Raya AKP Supariyanto, serta pejabat terkait lainnya.

Turut hadir Parik 4 Itbid 2 Itwasda Polda Kalbar Iptu Ady Irawan Suyono, Parik 2 Itbid 1 Itwasda Polda Kalbar Iptu Syawaludin, Kasiwas Polres Kubu Raya Iptu I Kadek Pangjaya, Ps. Kasikeu Polres Kubu Raya Aiptu Wahyu Priono, serta operator perencanaan dan anggaran, pengelola BMN dan PNBP Polres Kubu Raya.

Sementara itu, tim pemeriksa BPK RI dipimpin Ketua Tim Imam Sutaya, S.T., bersama Ketua Sub Tim II Nawa Budi Prakoso, S.E., M.M.I., serta anggota Septian Wahyu Adhi Prakoso, S.E., M.Com., CFE., GRCP., GRCA., Tatit Eksana Putrakusuma, S.E., Yudi Septian Nugraha, S.E., CertDA., dan Rizky Wirawan, S.T.

Bagi Polres Kubu Raya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset negara. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan BMN.

Pengelolaan keuangan yang tertib dan aset negara yang terkelola dengan baik pada akhirnya diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Humas Polres Kubu Raya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak