Kebakaran Lahan di Pematang Rangkong Berhasil Dipadamkan, Polsek Benua Kayong dan Damkar Bergerak Cepat

Personel Polsek Benua Kayong bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ketapang dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong di Jalan Pematang Rangkong, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Rabu (19/8/2026).

Penanganan dilakukan setelah Kapolsek Benua Kayong IPDA Cheppry Parahera bersama personel menerima informasi mengenai adanya titik api di lokasi tersebut. Petugas kemudian segera melaksanakan groundcheck sekaligus berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Ketapang untuk melakukan pemadaman.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan kosong yang terbakar dengan luas sekitar 0,1 hektare. Area yang terdampak terdiri dari rumput ilalang dan pepohonan. Kondisi cuaca yang panas dan cerah serta angin cukup kencang membuat api berpotensi cepat menjalar ke area lainnya.

Sebanyak dua personel Polsek Benua Kayong, lima personel Damkar Kabupaten Ketapang, serta warga sekitar bersama-sama melakukan pemadaman. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan dan penyisiran guna memastikan tidak ada bara maupun titik api yang dapat kembali memicu kebakaran.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., mengapresiasi respons cepat personel kepolisian, petugas Damkar, dan masyarakat dalam menangani kejadian tersebut.

“Respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada kondisi cuaca panas dan angin kencang seperti saat ini,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembakaran lahan secara sembarangan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran. Sinergi antara Polri, Damkar dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran lahan,” tegasnya.

Polres Ketapang melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan pemantauan di wilayah rawan kebakaran serta mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran lahan sekaligus menjaga keamanan dan kondisi wilayah Kabupaten Ketapang tetap aman dan kondusif. (Humas Polres Ketapang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak