Curanmor Terungkap, Polsek Tumbang Titi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan 9 Sepeda Motor

Jajaran Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku sekaligus sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus bermula pada Minggu (16/8/2026), ketika personel Polsek Tumbang Titi memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas komplotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Tumbang Titi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa (18/8/2026), dengan diamankannya tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi curanmor.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial B (22), warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta YP (25) dan W (25), keduanya warga Kecamatan Tumbang Titi.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menyasar sepeda motor yang diparkir di lokasi dengan pengawasan minim.

Kendaraan hasil curian tersebut kemudian diduga ditawarkan untuk dijual melalui media sosial dengan harga sekitar Rp4 juta per unit. Hasil penjualan selanjutnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan bersenang-senang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana, S.M., menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat menyampaikan informasi terkait kejadian ini. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Dadan, Kamis (20/8/2026).

Salah satu korban, Sari Devi, warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, turut menyampaikan apresiasi setelah sepeda motor Honda CRF miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan dalam pengungkapan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, juga kepada Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana dan jajaran Polsek Tumbang Titi atas kerja cepat dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini memberikan harapan dan rasa aman bagi kami sebagai masyarakat,” ungkap Sari Devi.

Kapolsek Tumbang Titi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi, terutama saat diparkir di tempat yang minim pengawasan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, Polsek Tumbang Titi mempersilakan untuk datang ke Mapolsek guna melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan. Pemilik kendaraan diharapkan membawa surat-surat kendaraan sebagai dokumen pendukung untuk proses pengecekan dan identifikasi. (Humas Polres Ketapang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak